Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

2 Cara Membuka Situs yang diblokir pada Google Chrome

3 Cara Membuka Situs yang diblokir

Cara Membuka Situs yang diblokir pada Google Chrome –
Banyak akses internet di Indonesia yang belakangan ini dibatasi oleh pemerintah, yaitu sebagai sebuah kampanye Internet Sehat dan Aman atau lebih dikenal dengan sebutan INSAN yang sedang gencar dilakukan. Tujuannya memang cukup baik, sebenarnya yaitu Agar internet Indonesia lebih sehat.
Adapun situs-situs yang diblokir yaitu yang ada hubungannya dengan situs-situs dewasa seperti judi dan pornografi. Namun semua itu ternyata masih bisa kita akali agar dapat membuka situs yang diblokir. 
Disini akan dijelaskan sedikit mengenai 2 cara paling sering dilakukan untuk membuka situs yang diblokir terutama di google chrome:

1. Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome Menggunakan VPN

Ini adalah cara yang paling banyak digunakan oleh masyarakat pada umumnya yaitu dengan menggunakan VPN. Sekarang ini banyak aplikasi VPN yang bisa diunduh di Google Playstore.
Cara kerja dari VPN ini cukup simpel, yakni dengan mengacak alamat IP kita untuk membuka situs yang terblokir tersebut. Sehingga ketika data dikirim ke server tujuan, IP yang terlacak bukan IP negara Indonesia melainkan dari luar negeri misalnya Singapura.
Salah satu VPN yang cukup terkenal dan banyakdigunakan adalah Proxy dan juga Turbo VPN. Adapun cara instalasi aplikasi Turbo VPN di Ponsel, sebagai berikut:
  • Install Turbo VPN dari Google Playstore( biar aman)
  • Setelah instalasi selesai, silahkan buka aplikasi tersebut;
  • Kemudian akan muncuk sebuah kotak dialog, dan silahkan klik "I Agree"
  • VPN telah terbuka, untuk mengakses internet, silahkan pilih gambar bola dunia di pojok kanan atas
  • Nanti disana akan muncul daftar server gratis.
Bagi yang ingin instalasi di perangkat Komputer atau leptop, silahkan instalasi Tunnel Bear untuk dapat membuka situs yang diblokir.
Berikut tutorial lengkap pemasangan Tunnel Bear:
  • Install aplikasi TunnelBear VPN. kamu bisa mencarinya di kolom pencarian biasa dan unduh aplikasinya.
  • Setelah unduhan dan instalasi selesai, silahkan buka aplikasinya
  • Cara mengaktifkannya adalah dengan menekan tombol toggle yang terletak di kiri atas VPN
  • Tunggu sampai jaringan VPN terhubung.

2. Buka Blokir Google Chrome menggunakan SSH

Cara kedua untuk dapat membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi ini yaitu dengan memanfaatkan secure Shell yang bisa diakses bahkan tanpa VPN sekalipun.
Nah, disini kamu tidak perlu mengunduh aplikasi apapun untuk dapat membuka situs yang diblokir tersebut. Anda hanya perlu mengunjungi situs FastSSH dan pilih server Indonesia dengan cara:
  • Silahkan buka: fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia pada Chrome Anda.
  • Setelah terbuka, Klik Create SSH Account Indonesia
  • Isikan nama pengguna dan kata sandi yang kamu inginkan, kemudian ketuk Create Account
  • Nanti, kamu akan mendapatkan nama pengguna SSH, kata sandi, sekaligus host IP adress
  • kemudian silahkan Install KPNTunnel Revolution
  • Setelah terunduh, buka palikasi dan masuk ke pengaturan
  • Di sana, aktifkan bagian SSH Tunnel
  • Scroll sampai ke bawah. Nanti akan ada tulisan Host/IP, isikan seperti nama Host IP yang kamu dapatkan tadi saat membuat akun SSH.
  • Aktifkan Custom DNS dan Klik Star
Itulah cara sederhana membuka situs yang diblokir pada mesin pencari Google Chrome milik anda, baik di ponsel ataupun di komputer.

Posting Komentar untuk "2 Cara Membuka Situs yang diblokir pada Google Chrome"